biaya pendaftaran stan 2022

Biaya Pendaftaran, Tata cara Pembayaran, dan Informasi Lain Tentang Pendaftaran PKN STAN 2022

Share This Article

Berbicara soal persiapan dalam melakukan Pendaftaran di Perguruan Tinggi, tidak hanya soal persiapan administrasi dan tes akademik namun pastinya juga memerlukan persiapan biaya yang harus dikeluarkan dari isi tabungan. Berikut ini adalah informasi biaya yang harus kamu siapkan untuk bisa melakukan Pendaftaran PKN STAN Tahun 2022. 

 

BIAYA PENDAFTARAN PKN STAN TAHUN 2022

Biaya pendaftaran SPMB PKN STAN Tahun 2022 sebesar Rp350.000,00 (tiga ratus lima puluh ribu rupiah) per peserta. Biaya tersebut sudah termasuk biaya pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar senilai Rp50.000 (lima puluh ribu rupiah). Nominal ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Badan Kepegawaian Negara. 

 

TATA CARA PEMBAYARAN PENDAFTARAN PKN STAN TAHUN 2022

Terkait dengan tata cara pembayaran dilakukan sesuai dengan alur berikut

  1. Peserta yang lulus Seleksi Administrasi akan mendapatkan kode billing berupa Mandiri Virtual Account (MVA). Agar dapat mengikuti tahapan berikutnya peserta diwajibkan terlebih dahulu membayar biaya pendaftaran SPMB sesuai dengan nominal yang sudah disebutkan di atas.
  2. Kode billing didapatkan melalui portal https://spmb.pknstan.ac.id dengan login menggunakan username dan password masing-masing peserta;
  3. Pembayaran dilakukan melalui Bank Mandiri, dengan cara setoran tunai, ATM, m-banking, atau internet banking dengan menggunakan Mandiri Virtual Account (MVA). Tata cara pembayaran dapat dilihat di portal https://spmb.pknstan.ac.id

 

INFORMASI TAMBAHAN

  • PENGUMUMAN

Informasi terkait dengan pengumuman-pengumuman seperti Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi, Pengumuman Jadwal dan Lokasi SKD, Pengumuman Hasil SKD serta Jadwal dan Lokasi Seleksi Lanjutan I (Tes Kesehatan dan Kebugaran serta Tes Psikologi), Pengumuman Hasil Seleksi Lanjutan I (Tes Kesehatan dan Kebugaran serta Tes Psikologi) serta Jadwal dan Lokasi Seleksi Lanjutan II (Tes Wawancara), dan Pengumuman terkait kelulusan SPMB PKN STAN semuanya akan diumumkan kemudian pada official website Kementerian Keuangan RI dan PKN STAN di alamat-alamat berikut http://www.kemenkeu.go.id, http://www.bppk.kemenkeu.go.id, dan http://www.pknstan.ac.id

 

Baca Juga: Ini Yang Kamu Tunggu, Kuota dan Jadwal Pendaftaran PKN STAN 2022!

 

  • PENDAFTARAN ULANG

Terkait dengan prosedur pendaftaran ulang pada proses SPMB PKN STAN Tahun 2022 ada beberapa poin yang harus kamu perhatikan sebagai berikut.

    1. Proses Pendaftaran Ulang dilaksanakan melalui verifikasi persyaratan pendaftaran menggunakan dokumen asli
    2. Apabila  dalam proses pendaftaran ulang diketahui bahwa calon mahasiswa tidak memenuhi persyaratan sesuai ketentuan dan syarat-syarat pendaftaran, maka yang bersangkutan dinyatakan Tidak Lulus dan Tidak Diterima sebagai mahasiswa baru PKN STAN Tahun 2022.
    3. Pendaftaran ulang wajib dihadiri langsung oleh calon mahasiswa serta tidak dapat diwakilkan
  • KETENTUAN PENDIDIKAN

Terkait dengan penyelenggaraan pendidikan PKN STAN Tahun 2022 akan dijalankan sesuai dengan ketentuan berikut.

    1. Pendidikan untuk Program Studi Diploma IV akan dimulai pada akhir September 2022.
    2. Penyelenggaraan pendidikan akan diasramakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di PKN STAN. 
    3. Lama pendidikan untuk Program Studi Diploma IV adalah 8 (delapan) semester. Mahasiswa yang tidak memenuhi syarat kelulusan pada setiap akhir semester akan dikeluarkan dari program pendidikan PKN STAN.
    4. Pendidikan Program Studi Diploma IV diselenggarakan di Kampus PKN STAN, Jalan Bintaro Utama Sektor V Bintaro Jaya Tangerang Selatan.
    5. Mahasiswa tidak dikenakan biaya selama mengikuti kegiatan akademik.
    6. Lulusan Program Studi Diploma IV dapat diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Keuangan, Kementerian/Lembaga Lainnya, atau Pemerintah Daerah sesuai dengan formasi/kebutuhan yang tersedia pada tahun yang bersangkutan.
    7. Penempatan mahasiswa yang dinyatakan lulus pada Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru PKN STAN Tahun 2022 pada Kementerian Keuangan, Kementerian/Lembaga Lainnya, atau Pemerintah Daerah akan dilakukan setelah mahasiswa menyelesaikan pendidikan

 

Baca Juga: Berikut ini Syarat, Tata Cara dan Tahapan Seleksi Pendaftaran PKN STAN Tahun 2022

 

 

  • LAIN-LAIN

Terdapat juga beberapa informasi tambahan yang perlu kamu perhatikan seperti

    1. Peserta wajib membawa Kartu Peserta Ujian (KPU) SPMB pada setiap tahapan pelaksanaan seleksi.
    2. Panitia Pusat berwenang memindahkan lokasi ujian yang sebelumnya telah dipilih peserta ke lokasi ujian lain yang terdekat.
    3. Panitia Pusat berwenang untuk mengoptimalkan formasi/kebutuhan. Formasi/kebutuhan program afirmasi dapat diisi oleh peserta program reguler dalam hal jumlah peserta program afirmasi yang lulus tidak dapat memenuhi formasi/kebutuhan program afirmasi.
    4. Semua biaya (transaksi bank, transportasi, akomodasi, dan lain-lain) yang dikeluarkan dalam rangka mendaftarkan diri dan mengikuti ujian menjadi tanggungan peserta.
    5. Dalam proses SPMB PKN STAN Tahun 2022, tidak ada surat-menyurat, katebelece atau sejenisnya, dan dispensasi dalam bentuk apapun.
    6. Kelulusan peserta adalah murni dari prestasi peserta sendiri. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apa pun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan di luar tanggung jawab panitia.
    7. PKN STAN tidak menerbitkan pembahasan soal-soal seleksi tahun-tahun sebelumnya, tidak membuat prediksi soal tahun ini, serta tidak menyelenggarakan dan tidak bekerja sama dengan bimbingan belajar manapun.
    8. Kelalaian atau kesalahan yang dilakukan oleh peserta pada sebagian atau seluruh tahapan SPMB menjadi tanggung jawab peserta.
    9. Panitia SPMB berwenang untuk mengalokasikan peserta yang dinyatakan lulus pada program studi sesuai dengan kebutuhan yang tersedia.
    10. Keputusan Panitia SPMB PKN STAN tidak dapat diganggu gugat.
    11. Apabila di kemudian hari Peserta SPMB PKN STAN memberikan keterangan dan/atau data yang tidak benar dan/atau tidak memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan, baik pada:
      • setiap tahapan ujian;
      • pendaftaran ulang;
      • saat telah menjadi mahasiswa; dan/atau
      • saat telah dinyatakan sebagai lulusan PKN STAN,maka PKN STAN berhak:
        1. membatalkan kelulusan yang bersangkutan dalam SPMB PKN STAN Tahun 2022;
        2. mengeluarkan yang bersangkutan dari program pendidikan di PKN STAN;
        3. membatalkan kelulusan pada program pendidikan di PKN STAN dalam hal yang bersangkutan telah dinyatakan sebagai lulusan PKN STAN; dan/atau
        4. menuntut ganti rugi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
    12. Apabila terdapat informasi yang dianggap kurang jelas atau terdapat masalah yang terkait dengan proses pendaftaran, calon peserta dapat menghubungi Panitia Pusat SPMB PKN STAN melalui e-mail: spmb@pknstan.ac.id.
    13. Seluruh pengumuman terkait SPMB PKN STAN dapat dilihat di situs http://www.kemenkeu.go.id, http://www.bppk.kemenkeu.go.id, dan http://www.pknstan.ac.id.
    14. Informasi terkait SPMB PKN STAN dapat diakses melalui Twitter (@pknstanid), Facebook PKN STAN, Instagram (@pknstan), dan Youtube PKN STAN.

 

Demikianlah informasi yang masih berkaitan dengan Pendaftaran PKN STAN Tahun 2022 yang meliputi Biaya Pendaftaran, Tata Cara Pembayaran dan Informasi Tambahan Lainnya. Untuk informasi selengkapnya kamu dapat membaca artikel-artikel dari STAN Hunters berikut.

  1. Ini Yang Kamu Tunggu, Kuota dan Jadwal Pendaftaran PKN STAN 2022!
  2. Berikut ini Syarat, Tata Cara dan Tahapan Seleksi Pendaftaran PKN STAN Tahun 2022

Share This Article

Leave a Comment


Mulai konsultasi
Silahkan ada yang bisa kami bantu?