pkn stan adalah

Apa Sih Beda Antara STAN dan PKN STAN?

Share This Article

STAN adalah Kampus Primadona

STAN atau Sekolah Tinggi Akuntansi Negara pastinya sudah tidak asing lagi di telinga kita ya. Di kalangan masyarakat kita, STAN adalah salah satu primadona yang diidolakan oleh para orang tua agar anaknya bisa menempuh pendidikan di sana. Karena STAN menjanjikan banyak keuntungan dan prospek masa depan yang cerah bagi para alumninya. Bagaimana tidak, STAN memberikan jaminan bagi pseserta didik untuk dapat menempuh pendidikan secara penuh dengan tanpa biaya alias gratis! Seluruh biaya pendidikan akan ditanggung oleh negara. Keuntungan lainnya adalah lulusan STAN akan berpeluang besar untuk mendapatkan status sebagai PNS di lingkungan Kementerian Keuangan dan juga di berbagai kementerian lain, seperti Kementerian Perhubungan, Kementerian Perekonomian, dan lain sebagainya. Jadi tidak mengherankan jika STAN sampai saat masih menjadi primadona di mata masyarakat. 

Berbicara mengenai STAN, ada istilah baru yang beberapa lama ini sudah banyak bermunculan di lini masa ataupun sosial media, yaitu PKN STAN. Mungkin bagi orang awam, masih menjadi pertanyaan besar ya, apa perbedaan antara STAN dan PKN STAN? Sebuah lembaga pendidikan yang berbeda ataukah semacam istilah yang ada di dalam  STAN? Nah, buat kamu yang masih bingung, yuk simak penjelasan berikut.

Tentang PKN STAN

Jadi sebenarnya STAN dan PKN STAN ini sebenarnya adalah sama. PKN STAN adalah perwujudan lain dari STAN itu sendiri. Terjadi perubahan nama dari yang awalnya STAN berubah menjadi PKN STAN, dimana PKN adalah kepanjangan dari Politeknik Keuangan Negara. Pergantian nama ini diresmikan per tanggal 9/11/2015. Pada saat itu peresmian penggantian nama tersebut dihadiri langsung oleh Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro. Perubahan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 137/PMK.01/2015 tanggal 15 Juli 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Keuangan Negara STAN.

Transformasi ini dilakukan karena dengan bergantinya STAN dari Sekolah Tinggi menjadi Politeknik, maka STAN akan memiliki kewenangan lebih untuk menyelenggarakan pendidikan lanjutan hingga program doktoral. Di mana sebelumya hanya dapat menyelenggarakan pendidikan hingga jenjang diploma III saja. Dengan begitu, PKN STAN akan menjadi perguruan tinggi di lingkungan Kementerian Keuangan yang bertanggung jawab kepada Menteri Keuangan melalui Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK). Sedangkan pembinaan secara teknis akademik dilaksanakan oleh Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi. Sementara untuk pembinaan secara teknis operasional dan administratif dilaksanakan oleh Menteri Keuangan.

Baca Juga: Bimbel STAN Terbaik

Begitulah secara singkat perbedaan antara STAN dengan PKN STAN. Secara substansi, ilmu yang diajarkan masih tetap sama, identitasnya tidak berubah, hanya saja kewenangan dan jangkauan jenjang pendidikannya menjadi lebih luas. Perubahan ini dilakukan dalam rangka peningkatan kualitas dan kompentensi sumber daya manusia di bidang pengelola negara bagi Kementerian Keuangan, kementerian lembaga lain dan pemerintah daerah.

Bagi kalian yang ingin mendapatkan informasi-informasi terkini yang berkaitan dengan PKN STAN jangan lupa simak dan ikuti terus artikel dari STAN Hunters ya 😀


Share This Article

Leave a Comment


Mulai konsultasi
Silahkan ada yang bisa kami bantu?